Konsep
MEA sendiri sudah digagas lebih dari satu dekade yang lalu yaitu mulai pada
tahun 1997. Pada saat itu para pemimipin
di negara ASEAN menghasilkan keputusan bahwa akan dilaksanakan pasar tunggal
kawasan ASEAN yang pelaksanaan nya pada akhir tahun 2015 dan bergeser pada awal
tahun 2016. Untuk mencapai tujuan tersebut,
negara-negara ASEAN telah menyepakati untuk melakukan liberalisasi (free flow)
pada lima aspek ekonomi: barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja
terampil. Akibatnya, kompetisi perdagangan di ASEAN akan semakin ketat.
Sebagai konsekuensi pasar bebas,
semua pihak akan diberi hak yang sama untuk meningkatkan usaha nya dan bisa
melakukan berbagai cara baik itu cara kotor dan tidak dibenarkan. Siapa yang
kuat dia yang berkuasa. Maka yang terkuatlah yang akan diuntungkan sedangkan
yang lemah akan semakin tertindas. Kemudian dengan adanya MEA sendiri yaitu
Liberalisasi pasar juga akan menjadi faktor rusak nya tatanan ekonomi di negeri
ini. Seperti Liberisasi Ekonomi yang dilaksanakan di negeri ini terbukti gagal
menciptakan ekonomi yang maju, mandiri, stabil, dan sejahtera. Produk asing
menggusur produk lokak. Kesenjangan makin lebar dan Aset-aset penting negara
dikuasai oleh Asing. Serta nilai tukar rupiah pun memprihatin kan.
MEA juga akan mempengarui sektor
pertanian, dengan daya saing yang pertanian yang rendah. Serta dukungan dari
pemerintah yang semakin berkurang. Seperti mengurangi dan mencabut subsidi
pertanian. Maka produk impor akan membanjiri produk dalam negeri dan akan
tecipta nya ketergantungan impor pada negeri ini. Pemberlakuan pasar bebas juga
akan menyebabkan komersilsasi publik semisal di bidang pendidikan dan
kesehatan. Pemerintah hanya akan menjadi pembuat aturan saja sedangkan untuk
pelaksanaanya yang di liberalisasi akan diserahkan ke pihak swasta dan tentu
saja rakyat akan menjadi terbebani untuk membayar biaya pendidikan dan
kesehatan yang mahal. Dan kualitas pelayanan nya sesuai dengan kemampuan dari
rakyat tersebut. Kemudian dibidang
kesehatan dan pendidikan juga akan banyak pekerja, pengajar, dan investor
asing akan masuk dengan mudah untuk
membangun rumah sakit ataupun sekolah Internasional. Negara ini kaya dengan
sumber daya mineral, Sumber daya nabati, dan sumber daya alam lain nya. Namun
dengan dilaksanakan liberalisasi perdagangan, liberalisasi energi, liberalisasi
Investor dan lain-lain maka kekayaan negeri ini sendiri akan sangat mudah untuk
dijarah oleh negara lain. Baik sebagai bahan baku maupun sumber kekayaan negara
lain.
Liberaliasasi ekonomi yang menjadi
landasan MEA memang menjanjikan kemajuan ekonomi bagi negara-negara ASEAN.
Namun menurut pengalaman dan kejadian nyata akan Liberalisasi ekonomi yang
telah terjadi maka liberalisasi juga menjadi hal yang sangat mendasar yang
membuat rusak nya tatanan ekonomi bagi negara-negara kapatalisme yang ada
didunia ini. Misal nya Uni Eropa, yang menjadi acuan bagi MEA pada saat ini
juga masih berjuang menghadapi krisis yang dikarenakan sektor finansianya yang
rapuh. Liberisasi Ekonomi yang dilaksanakan di negeri ini terbukti gagal
menciptakan ekonomi yang maju, mandiri, stabil, dan sejahtera. Produk asing
menggusur produk lokak. Kesenjangan makin lebar dan Aset-aset penting negara
dikuasai oleh Asing. Serta nilai tukar rupiah pun memprihatinkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar