BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan,
setiap manusia memiliki rasa cinta terhadap siapapun dan apapun. Baik cinta
terhadap sesama, makhluk hidup lain, maupun pada negara. Negara merupakan suatu
kesatuan dimana sekelompok manusia yang menyebut diri mereka masyarakat
menempati suatu daerah tertentu dan dipimpin oleh suatu pemerintahan dalam
mewujudkan tujuan yang sama. Manusia yang menempati daerah tersebut wajib
memiliki rasa cinta terhadap daerah tempat tinggalnya.
Pada era globalisasi,
semua masyarakat memerlukan kerjasama dengan negaranya. Agar negara tersebut
dapat bersaing dengan negara lain yang ada di dunia. Begitu pula dengan negara
Indonesia. Dengan segala kemampuannya, bangsa Indonesia berusaha mendapatkan
prestasi di mata dunia. Dengan berbagai macam keragaman berupa ras, suku,
bahasa, agama dan potensi, masyarakat Indonesia bersatu padu mengharumkan nama
baik negara ini. Akan tetapi, semakin hari berbagai media memberitakan berbagai
aksi sengketa, bentrokan, dan perselisihan mewarnai kehidupan bangsa Indonesia.
Keragaman yang awalnya merupakan suatu citra dan ciri khas bangsa menjadi
ancaman akan retaknya bangsa Indonesia. Padahal di jaman-jaman nenek moyang,
negara Indonesia merupakan tanah air yang kaya rasa cinta, peduli, rukun, ramah
dan sayang akan keragaman.
Mengapa hal tersebut
dapat terjadi? Faktor utamanya minimnya pengetahuan akan rasa cinta dan peduli
terhadap negara Indonesia. Semakin berkembangnya teknologi-teknologi canggih,
membuat beberapa manusia lupa akan sekitarnya. Mereka cenderung beraktivitas
individu. Sehingga nilai akan rasa cinta terhadap negaranya berkurang. Hal ini
dapat berakibat salah satunya haus akan kekuasaan tanpa mempedulikan nasib
bangsa. banyak masyarakat awam yang tidak paham betul apa yang dimaksud dengan
cinta terhadap bangsa sendiri. Mereka sering menyepelekan hal tersebut dan
mengganggap sesuatu yang sepele. Padahal hal sepele itu merupakan hal kecil
yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup tanah air Indonesia.
Dari permasalahan
tersebut maka penulis membahas sebuah makalah yang berjudul “Membangun budaya
Sekolah dalam rangka menumbuhkan rasa cinta tanah ari dan jiwa nasionalis untuk
mempertahankan NKRI”. Makalah ini akan menguak apa itu cinta tanah air dan
manfaatnya serta bagaimana upaya menanamkan rasa cinta terhadap tanah air yakni
Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada
sekolah baik itu SD,SMP maupun SMA/SMK. Karena di usia sekolah merupakan awal yang baik dalam pembentukan
karaketer pribadi manusia. Dengan mengkaji upaya-upaya penanaman rasa cinta
tanah air di sekolah, di rumah maupun di masyarakat, diharapkan siswa/siswi dapat menjadi
generasi penerus yang peduli dan cinta terhadap bangsa Indonesia. Agar dapat
tercipta kerukunan dan kedamaian bagi seluruh bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di sekolah?
2.
Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di rumah?
3.
Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di
masyarakat?
C. Tujuan
1.
Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di sekolah?
2.
Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di rumah?
3.
Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di
masyarakat?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Cinta Tanah Air
Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara kesatuan yang terdiri dari
berbagai macam pulau, daerah, bahasa, ras, suku, budaya, dan agama. Kehidupan
berbangsa dan bernegara tak luput dari kehidupan sejarah di masa lampau. NKRI
dilahirkan oleh generasi yang memiliki idealisme cinta tanah air dan bangsa
untuk membebaskan diri dari ancaman penjajah di masa lalu. Cinta tanah air
sendiri berasal dari perwujudan dari Pancasila sila ke-3 yang berbunyi
“Persatuan Indonesia”. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam lingkungan keluarga,
sekolah, masyarakat sekitar, serta bangsa dan negara. Setiap warga negara wajib
memiliki rasa cinta tanah air dan berhak mengikuti segala aktivitas kenegaraan.
Cinta Tanah Air
memiliki definisi yang bermacam-macam. Berbagai macam sumber memiliki definisi
yang berbeda-beda walaupun makna yang terkandung sama dan saling berhubungan.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, “Cinta Tanah Air” terdiri dari kata “cinta” dan
“setanah air”. Kata “cinta” berarti suka sekali sedangkan “setanah air” berarti
sebangsa atau senegara. Disimpulkan “cinta tanah air” berarti rasa suka
terhadap bangsanya.
Sedangkan Winarno dan
Suhartatik mengatakan bahwa cinta pada bangsa dan tanah air artinya setia pada
bangsa dan negara Indonesia dengan berbuat sesuatu yang baik ditujukan untuk
kemajuan bangsa dan kemajuan masyarakat Indonesia. Kemudian Widagdo mengatakan
bahwa cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya
sendiri.Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan. Dalam cinta tanah air
terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah rela dengan sepenuh hati berkorban
untuk bangsa dan Negara.
Oleh karena itu dapat
disimpulkan bahwa pengertian dari “Cinta Tanah Air” merupakan suatu rasa
sayang, cinta, peduli, bangga dan loyal pada setiap individu terhadap daerah
atau negara yang ditinggalinya yang tercermin dalam perilaku mengabdi, membela,
melindungi, dan menjaga bangsa dari segala ancaman dan gangguan dari dalam
maupun luar negeri. Kesadaran akan cinta tanah air sendiri pada hakikatnya rela
berkorban dan berbakti terhadap bangsa dan negara. Kebanggaan menjadi salah
satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu
yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa.
B.
Perlunya Sikap Cinta Tanah Air
Warga negara
Indonesia memiliki kewajiban untuk cinta terhadap tanah air Indonesia. Cinta
tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian
masing-masing. Seorang pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai
negeri, karyawan, atau pejabat tinggi harus berperilaku mencintai tanah air.
Cinta tanah air diartikan suatu sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan
negara serta rela berkorban demi kejayaan bangsa dan negara. Jika cinta tidak
terbina pada diri setiap warga maka negara akan mudah dilanda kekacauan,
pembangunan tidak behasil, pendapatan negara menurun, da pada akhirnya ingkat
kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.
Bangsa Indonesia memproklamirkan
kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui
perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya.
Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya negara akan aman dan
damai, pembangunan dapat berjalan lancar, dan pendapatan negara akan meningkat.
Individu yang
memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya
yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala
apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong
perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena
itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu
yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama
dapat tercapai.
Salah satu cara untuk
menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga
terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air
dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi
nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan
berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk
menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah
air.
C. Perwujudan Cinta Tanah Air dalam Kehidupan Sehari-hari
Pannen (2005) dalam
bukunya yang berjudul “Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem” mengemukakan bahwa
proses pendidikan merupakan sebuah upaya untuk menjaga kelangsungan hidup
sistem pendidikan (maintenance synergy-menciptakan iklim belajar dan budaya
belajar) dan untuk menghasilkan sesuatu (effective synergy- manusia yang
mandiri). Mudyahardjo (Pannen, 2005) menggambarkan sebuah proses pendidikan
sebagai proses transformasi atau perubahan kemampuan potential individu peserta
didik menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan
batin.
Berdasarkan kriteria
yang diuraikan dalam taksonomi Bloom maka kemampuan peserta didik yang harus
dikembangkan melalui proses pendidikan itu mencakup tiga ranah yaitu, ranah
kognisi, afeksi dan psikomotorik. Oleh karena itu, sebuah proses pendidikan
tidak hanya harus mampu menyentuh ranah kognisi saja tetapi juga harus mampu
menyentuh ranah afeksi yang kemudian akan bermuara dan terefleksi pada ranah
psikomotorik atau perilaku.
Adapun cara-cara
untuk meningkatkan rasa cinta tanah air sebagai berikut :
1.
Mempelajari
sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa
para pahlawan kemerdekaan.
2.
Menghormati
upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.
Menghormati
simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu
kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.
Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar
dengan pengusaha asing.
5.
Ikut
membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia
dengan segenap tumpah darah secara tulus.
6.
Turut
serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai
dengan mekanisme yang berlaku.
7.
Membantu
mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di
dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang
mencoreng nama baik Indonesia.
8.
Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.
Beribadah
dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara.
10. Membantu mewujudkan
ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara
nasional.
Pada peristiwa Sumpah Pemuda ada ikrar satu
tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Itulah wujud dari rasa
cinta bangsa dan tanah air para pemuda zaman dulu. Pada zaman sekarang perwujudan rasa
persatuan dan cinta tanah air harus laksanakan di manapun. Sebagai generasi
penerus bangsa dalam mewujudkan sikap dan tingkah laku hendaklah yang
bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau
masyarakat. Bukan dengan berperang angkat senjata seperti pemuda zaman dahulu
melainkan berperang untuk memerangi kemiskinan, kebodohan dan lemehman bangsa.
Perwujudan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimaknai dengan
berbagai cara, yakni sebagai berikut :
1. Belajar dengan giat.
Sebagai generasi muda perlu menuntut ilmu sebaik-baiknya
agar dapat memajukan kehidupan bangsa.
2. Menggunakan bahasa
Indonesia dalam berkomunikasi.
Selain menggunakan bahasa daerah masing-masing, perlu
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bergaul dengan
orang-orang lain daerah. Bukan dengan bahasa gaul (prokem) atau bahasa asing.
3. Merawat dan
membersihkan bendera negara.
Bendera negara merupakan simbol negara yang perlu untuk
dijaga dan dirawat dengan baik.
4. Mencintai produk
dalam negeri.
Biasakan untuk membeli dan menggunakan produk buatan negara
sendiri. Hal itu merupakan wujud dari kepedulian terhadap tanah air.
5. Upacara setiap hari
senin dan hari nasional negara.
Upacara merupakan bentuk rasa cinta dan peduli terhadap
negara karena pada setiap rangkaian upacara mengandung hal-hal yang
mencerminkan simbolis bangsa, seperti lagu nasional, penghormatan terhadap
bendera, dan lain sebagainya.
6. Menjaga kebersihan
lingkungan sekitar.
Lingkungan merupakan bagian kecil dari negara. Jika setiap
lingkungan kecil tidak terjaga maka negara akan menjadi tidak terawat juga.
7. Tidak membuang sampah
sembarangan.
Membuang sampah pada tempatnya merupakan wujud kepedulian
terhadap kebersihan lingkungan.
8. Tidak menebang pohon
sembarangan.
Menjaga kehidupan pohon sama halnya menjaga kehidupan umat
manusia yang ada di semua negara di dunia.
9. Melakukan kegiatan
sosial seperti menyantuni anak yatim.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Upaya Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air di Sekolah
Dalam pidato lahirnya
Pancasila, Bung Karno menyatakan, patriotisme adalah kecintaan yang didasari
atas hubungan gaib antara manusia dan bumi tempat mereka hidup atau mereka
ditumbuhkan. Atas kecintaan itu mereka berani membela tanah air yang memberikan
mereka kesempatan dan pelayanan hidup. Sehingga bangsa Indonesia pernah
merasakan kuatnya hasrat dan kehendak hidup bersama dan bersatu sebagai bangsa
yang melahirkan kekuatan dahsyat mengusir penjajah.
Pada zaman sekarang,
anak-anak adalah investasi bangsa. di lingkungan sekolah guru hendaknya bisa
menggali potensi dan menanamkan kebanggaan untuk bisa mencintai negerinya
sendiri. Kegiatan pembelajaran yang cenderung terfokus pada indikator yang ada
pada kurikulum, kadang membuat guru lupa untuk mengembangkan kreasinya dalam mengolah
tema pembelajaran.
Adapun upaya-upaya
yang dapat dilakukan guna menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan
sekolah :
1.
Melakukan
upacara bendera setiap hari senin dengan menghormati bendera merah putih,
menyanyikan lagu nasional “Indonesia Raya”, membacakan pembukaan UUD 1945,
serta membacakan pancasila.
2.
Menunjukkan
gambar-gambar kongkrit mengenai pahlawan, candi-candi, dan lain sebagainya yang
berhubungan dengan Indonesia pada pembelajaran.
3.
Membiasakan
menyanyikan lagu wajib pada awal atau akhir pelajaran.
4.
Adanya
kegiatan pada hari nasional seperti hari kartini atau hari kemerdekaan.
B.
Upaya Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air
dalam Keluarga
Keluarga merupakan
awal seorang anak belajar. Dari keluargalah seorang anak mulai memahami
kehidupan. Untuk menumbuhkan rasa cnta tanah air di lingkungan keluarga dapat
dilakukan dengan memberikan contoh atau teladan tentang rasa kecintaan dan
penghormatan pada bangsa. Selain itu anggota keluarga harus memberikan
pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar. Orang tua
juga harus mengarahkan agar selalu menggunakan produk dalam negeri. Menanamkan
rasa cinta tanah air sedini mungkin perlu. Adapun usaha-usaha yang dapat
dilakukan oleh orang tua sebagai berikut :
1.
Bercerita
tentang sejarah bangsa di waktu senggang sebagai dongeng anak.
2.
Biasakan
mengajak anak mendengarkan lagu-lagu nasional, bukan hanya lagu populer saja.
3.
Melatih
anak untuk bersikap baik sesuai dengan amalan pancasila seperti rajin belajar
C. Upaya Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air di Masyarakat
Bangsa Indonesia
terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang
berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang dapat
menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragarnan itu
seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua
gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Berikut
beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
1.
Menjaga
wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya.
2.
Menciptakan
ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan
negara, dan mempererat persatuan bangsa.
3.
Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit, artinya perbedaan yang ada akan
menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena
merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4.
Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan
tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5.
Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun
aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara
meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas,
kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
6.
Mentaati
peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan
aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat
menimbulkan perpecahan.
Dari sikap dan perilaku di atas dapat dijabarkan beberapa
upaya untuk menanamkan rasa cinta tanah air pada lingkungan masyarakat. Berikut
ini beberapa upaya untuk menanamkan sikap cinta tanah air tersebut :
1.
Mengikuti
kegiatan sosial masyarakat seperti siskamling, karang taruna, kerja bakti, dan
lain-lain.
2.
Ikut
serta dalam apresiasi seni di masyarakat.
3.
Saling
menghormati satu sama lain.
4.
Mentaati
peraturan yang ada di lingkungan masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Definisi Cinta Tanah Air yaitu
merupakan suatu rasa sayang, cinta, peduli, bangga dan loyal pada setiap
individu terhadap daerah atau negara yang ditinggalinya yang tercermin dalam
perilaku mengabdi, membela, melindungi, dan menjaga bangsa dari segala ancaman
dan gangguan dari dalam maupun luar negeri. Salah satu cara untuk
menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga
terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air
dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi
nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama.
Rasa cinta tanah air dapat diwujudkan
pada kehidupan sehari-hari. Misalnya merawat bendera negara, memakai bahasa
nasional, belajar dengan giat dan lain sebagainya. Perwujudan dapat ditanamkan
dalam di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Menanamkan rasa cinta
tanah air dilakukan pada anak usia dini agar anak memiliki jiwa patriot dalam
menjaga dan mengharumkan nama bangsa.
B.
Saran
Berdasarkan pembahasan
dan simpulan, beberapa saran yang diperuntukkan kepada banyak pihak. Yang
pertama untuk para pelajar dan mahasiswa untuk berjuang menuntut ilmu yang
tercermin perjuangan para pahlawan yang berjuang melawan penjajah. Yang kedua
kepada para guru agar membiasakan menanamkan rasa cinta tanah air di sela-sela
kegiatan pembelajaran. Yang ketiga kepada para orang tua agar mengontrol dan
mendidik anak dalam memahami makna cinta tanah air. Dan yang terakhir kepada
seluruh rakyat Indonesia agar lebih memaknai arti cinta tanah air agar dapat
membangun dan menjaga bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Priyanto,
Sugeng. 2008. Contextual Teaching and
Learning Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MI kelas VII. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sundawa,
Dadang. 2008. Contextual Teaching and
Learning Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MI kelas VIII. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Winarno
& Suhartatik. 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan 3. Jakarta: Pusat Perbukuan Kementerian Nasional.
Cahyantoro,
Elham. 2011. Menanamkan Sikap Cinta Tanah
Air Kepada Anak TK. (Online),
(http://mbenxxcaem.blogspot.com/2011/09/menanamkan-sikap-cinta-tanah-air-kepada.html),
diakses pada 6 Desember 2012.
Firmanila,
Fira. 2012. Menumbuhkan Jiwa Patriotisme
Pemuda Indonesia. (Online),
(http://catatanfhiera.blogspot.com/2012/01/menumbuhkan-jiwa-patriotisme-pemuda.html),
diakses pada 7 Desember 2012.
Pengertian Cinta Tanah Air. (Online),
(http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081015203845AAxdM1f), diakses
pada 6 Desember 2012.
Rimy.
2012. Perwujudan Cinta Tanah Air.(Online),
(http://pisses-blogku.blogspot.com/2012/04/perwujudan-cinta-tanah-air.html),
diakses pada 7 Desember 2012.
Semangat Kepahlawanan dan Cinta Tanah
Air. (Online), (http://www.crayonpedia.org/mw/SEMANGAT_KEPAHLAWANAN_DAN_CINTA_TANAH_AIR_4.1_TANTYA_HISNU#C._Pengertian_Semangat_Cinta_Tanah_Air),
diakses pada 6 Desember 2012.
Wartawarga.
2010. Pengertian dan Manfaat Cinta Tanah Air.
(Online), (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-dan-manfaat-cinta-tanah-air/),
diakses pada 7 Desember 2012.
Wujud
Cinta Tanah Air. (Online),
(http://suhanda666.wordpress.com/2010/02/15/wujud-cinta-tanah-air/), diakses
pada 7 Desember 2012.