BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembentukan suatu organisasi yaitu untuk mencapai
suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu organisasi yang sangat
besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat nasional. Untuk mencapai tujuan
pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai tujuan tersebut agar
dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena itulah kita mengenal
yang namanya kurikulum.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum
memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi
diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk
mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat
hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti
luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk
menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan
tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak
dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan
demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat
penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan
saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta
bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Kedudukan kurikulum ini sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan
pendidikan. Mengingat pentingnya peranan
kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka
dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar
dari kurikulum. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem
yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga
pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga
pendidikan itu.
Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh
konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis tergerak untuk menyusunnya
menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap mengenai hal tersebut. Kiranya
kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka wawasan para pembaca semua.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut :
1. Apakah
pengertian dari kurikulum?
2. Apa saja
yang termasuk dimensi kurikulum?
3. Apa saja
fungsi kurikulum?
4. Bagaimana
peranan kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar?
C. Tujuan
Mengacu dari rumusan masalah diatas,
maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
pengertian dari kurikulum
2. Mengetahui
dimensi-dimensi dari kurikulum
3. Mengetahui
fungsi kurikulum
4.
Mengetahui
berbagi peranan dari kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Kurikulum
Perkataan “kurikulum” mulai dikenal
sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang lebih satu abad yang
lalu, dimana istilah “kurikulum” itu untuk pertama kalinya digunakan dalam
bidang olahraga, yaitu suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke
finish. Baru pada tahun 1955 istilah “kurikulum” digunakan dalam bidang
pendidikan, dengan arti sejumlah materi pelajaran dari suatu perguruan. Untuk
lebih memahami pengertian kurikulum, berikut ini adalah beberapa pengertian
kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :
1. Pengertian
Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International
Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti : Berlari cepat,
tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre
dikatabendakan menjadi Curriculum
yang berarti :
·
Lari cepat,
pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
·
Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
·
Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang
dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah istilah tersebut
pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2.
Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian
kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah
pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”.
Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih
ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh
di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah
diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana
Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya
sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.
3.
Pengertian Kurikulum Secara Modern :
·
Menurut
Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
·
Menurut B.
Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak
dibawah tanggung jawab sekolah”.
·
Menurut
Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang
direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum
diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan modern
merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan
suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
4.
Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum
Development; Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron
Rosyadi, kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari
oleh anak didik. Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Pengertian ini menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum,
yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut Hasan Langgulung, kurikulum
adalah “Sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan
kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar
sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi
dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”.
Pengertian ini menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya
mempunyai efek bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada
kegiatan belajar mengajar saja.
Pengertian lain yang senada dengan
Hasan Langgulung adalah apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M.
Alexander, serta Artur J. Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better
Teaching and Learning” menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The
curriculum is the sum total of school’s effort to influence learning, weither
in the classroom, on the playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk
mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah,
atau di luar sekolah, dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian,
kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak
mencapai tujuan yang diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak
akan tercapai dengan suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai
pengalaman dalam bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan
oleh para ahli lainnya, yakni:
a) Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran
yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik
di sekolah maupun di luar sekolah.
b) Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh
yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
c) Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum
adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d) Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis
yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui
berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
e) Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus
ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Sehubungan dengan banyaknya definisi
tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi
kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan 7 Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
§ Peningkatan iman dan takwa;
§ Peningkatan akhlak mulia;
§ Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta
didik;
§ Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
§ Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
§ Tuntutan dunia kerja;
§ Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
§ Agama;
§ Dinamika perkembangan global;
§ Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek
pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada
setiap jenjang pendidikan.
B. Dimensi Kurikulum
Sebagaimana telah dijelaskan
sebelumnya bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil kajian,
diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
R. Ibrahim (2005) mengelompokkan
kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu:
1.
Kurikulum
Sebagai Substansi
Dimensi ini memandang kurikulum
sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suati
dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar
mengajar, jadwal dan evaluasi.
2.
Kurikulum
Sebagai Sistem
Dimensi ini memandang kurikulum
sebagai bagian dari sistem prsekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur
kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.
3.
Kurikulum
Sebagai Bidang Studi
Dimensi ketiga memandang kurikulum
sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum. Hal ini merupakan ahli
kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang
mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep dasar tentang kurikulum,
melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga
menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum.
Sedangkan Hamid Hasan (1988)
mengemukakan bahwa konsep kurikulummemiliki empat dimensi pengertian, dimana
satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi
tersebut, yaitu:
1. Kurikulum
sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.
Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003)
memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
1. Kurikulum
sebagai ide.
2. Kurikulum
formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam
melaksanakan kurikulum.
3. Kurikulum
menurut persepsi pengajar.
4. Kurikulum
operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas.
5. Kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik.
6.
Kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
C. Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.
Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya
belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan bagi siswa, sisiwa kurikulum berfungsi sebagi suatu belajar.
Selain itu fungsi kurikulum identik
dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian
kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum memiliki arti sebagai berikut:
a. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki
sifar well adjusted 11 yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral masyarakat.ke jenjang yang lebih tinggi.
c. Fungsi Diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan
individusiswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun
psikis.
d. Fungsi persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke
jenjang pendidikan yang lebih.
e. Fungsi pemilihan
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena
pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya
kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan
kemampuannya.
f. Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya.
Maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau
memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
D. Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di
sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan
pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat
penting yaitu:
a.
Peranan
Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai
suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat
kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari
norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali
ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan
norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai
nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi
sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan
mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran
konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran
konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat
merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat
akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa kurikulum
dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya
yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal
ini para siswa.
b. Peranan
Kreatif
Apakah tugas dan tangung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan
nilai-nilai lama? Ternyata juga tidak. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam
mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada
kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu
mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif.
Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya, kurikulum
harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat
mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam
kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju secara dinamis.
Mengapa kurikulum harus berperan kreatif? Sebab, manakala kurikulum tidak
mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang
berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna,
karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Dalam proses pengembangan kurikulum ketiga peran di atas harus berjalan
secara seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya
cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya
kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya
nilai-nila budaya masyarakat.
Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum
sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan
tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus
dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya
itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi
kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and
General Education). 2) Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi
(Esploration) dan 4). Keahlian (Specialization). Peranan kreatif
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa
sekarang dan masa mendatang.
c.
Peranan
Kritis dan Evaluatif
Apakah
setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah
setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki
oleh setiap anak didik ? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus
tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak
sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai
dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih
relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan
untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau
buadaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah
peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam
menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk
kehidupan anak didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa
nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa
perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Awal mulanya kata curriculum
digunakan dalam bidang olahraga karena memiliki arti suatu jarak
yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish.
Namun pada tahun 1995 istilah kurikulum
digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang
sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh
pendidikan di lembaga pendidikan. Berdasarkan seluruh pandangan dari
berbagai sudut mengenai pengertian kurikulum, maka dapat disimpulkan pengertian
kurikulum adalah sederet rancangan peraturan pembelajaran yang dibuat oleh
institusi pendidikan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengertian kurikulum terus berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan
praktik pendidikan. Namun dalam pengkajiannya bisa ditinjau melalui sudut
pandang dimensi yang telah dikemukakan oleh para ahli diantaranya : R. Ibrahim
(2005) yang mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu: kurikulum
sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang
studi. Ada pula Hamid Hasan (1988) yang mengelompokan kurikulum menjadi empat
dimensi dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Kemudian
Purwadi (2003) yang memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian.
Kurikulum dalam pendidikan formal di
sekolah atau madrasah memiliki fungsi sebagai acuan atau pedoman dalam kegiatan
pendidikan. Selain itu memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan
pencapaian tujuan pendidikan diantaranya ada peranan konservatif, kreatif serta
kritis dan evaluatif.
DAFTAR
PUSTAKA
Aji, Wisnu. (tanpa tahun). Apa itu
Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://wisnuajiku.wordpress.com/apa-itu-kurikulum/ [16
September 2014]
Anonim. (2013). Pengertian Kurikulum
Menurut Para Ahli. [Online]. Tersedia: http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
[16 September
2014]
Asyharbeni. (2013). Peran dan Fungsi
Kurikulum. [Online]. Tersedia : https://asyharbeni.files.wordpress.com/2013/09/peran-dan-fungsi-kurikulum.pdf
[17 September
2014]
Kurnia, Wawan Haris. (2012). Pengertian,
Fungsi, Dimensi, dan Peranan Kurikulum. [Online]. Tersedia: http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/pengertian-fungsi-dimensi-peranan.html
[17 September
2014]